Salin Artikel

Perempuan di Banyumas Tewas Disetrum Kekasih Gelapnya

Korban tewas dibekap oleh kekasih gelapanya berinisial AMB (35), Kamis (30/12/2021). Setelah tak bernafas, pelaku menyetrum korban dengan kabel beraliran listrik.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menjelaskan, awalnya korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya, Jumat (31/12/2021) pagi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat menangkap pelaku, Sabtu (1/1/2022)," kata Berry kepada wartawan, Minggu (2/1/2021).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena kesal akibat ditagih utang Rp 4 juta oleh korban.

Pelaku merupakan pekerja yang tengah membangun rumah korban.

"Alasan pelaku melakukan perbuatannnya karena merasa risih ditagih utang oleh korban dan pelaku tidak mau putus dari korban," ungkap Berry.

Selanjutnya keduanya terlibat cekcok dan terjadilah pembunuhan tersebut.

"Pelaku mendorong korban ke arah meja, kemudian membekap korban. Setelah tidak sadarkan diri, pelaku menyetrum korban," jelas Berry.

Untuk menutupi perbuatannya, keesokan harinya pelaku berpura-pura datang kembali ke rumah korban dan memberitahu tetangga bahwa korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, AMB dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/02/112435478/perempuan-di-banyumas-tewas-disetrum-kekasih-gelapnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke