Salin Artikel

Malam Tahun Baru di Puncak Bogor, Pengendara Motor Masih Nekat Lawan Pengalihan Arus Lalu Lintas

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Meski telah dijaga petugas gabungan, sejumlah pengendara roda dua masih nekat ingin menerobos pengalihan arus kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021) malam.

Pengendara roda dua ini bahkan melawan arus yang dijaga petugas, ketimbang harus memutar ke jalan alternatif.

Tak sedikit, pengendara ini ditegur sampai diteriaki oleh petugas yang berjaga di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Padahal, sebelumnya polisi sudah  memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dan empat selama 12 jam dimulai Jumat pukul 18.00 WIB.

Namun, ada saja pengendara roda dua  yang mengendap-endap agar lolos ke arah Puncak melewati petugas yang sedang berjaga.

Karena kejelian petugas, salah satu pengendara sepeda motor berhasil diberhentikan setelah dikejar oleh anggota kepolisian.

"Woy, kamu sudah ditegur dari tadi tapi masih nekat mau naik, balik kamu," ujar salah seorang petugas kepada pengendara yang berboncengan itu.

Pengendara sepeda motor Nmax itu tetap mengeyel dan terus berkilah atas perbuatannya kepada petugas.

Namun, petugas tidak mau tahu lantaran dua pemuda itu sudah mengakali aturan di saat pengendara lain taat.

"Kamu jangan ngeyel dibilangin, ini sudah aturannya begini (pengalihan arus kendaraan), putar arah sana jangan nekat lagi," tegas polisi.

Pantauan Kompas.com, sejumlah kendaraan roda terus berdatangan ke arah Puncak.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Dishub, dan Satpol-PP Kabupaten Bogor memberi imbauan agar pengendara roda tidak melewati atau ke arah Puncak.

Petugas kepolisian juga memasang traffic cone di sejumlah titik untuk mengarahkan atau mengalihkan lalu lintas.


Arus dialihkan hingga pukul 06.00 WIB

Sebelumnya, Polres Bogor memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dan empat selama 12 jam di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Pengalihan arus kendaraan itu dimulai 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan bahwa lalu lintas menuju ke arah Puncak Bogor atau Cianjur dialihkan melalui Sukabumi dan Jonggol.

"Yang ingin melintasi jalur Puncak pada malam tahun baru akan dialihkan mulai sore ini (18.00 WIB), jadi tetap berhati-hati dalam berkendara dan patuhi Prokes," kata Dicky, Jumat (31/12/2021).

Pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi. Kemudian, di GT Cibubur mengarah Cianjur dialihkan melalui Jonggol.

Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.

Karena itu, disarankan bagi pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung untuk mengambil jalur alternatif yakni lewat Sukabumi dan Jonggol.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/01/001844278/malam-tahun-baru-di-puncak-bogor-pengendara-motor-masih-nekat-lawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke