Salin Artikel

Pembangunan Gedung Budaya Sumbar Mangkrak, Kontrak Diputus

Proyek dengan anggaran Rp 38 miliar itu terbengkalai dan sudah ditinggal kontraktor dari PT TTP.

"Tidak ada yang bekerja lagi. Secara teknis itu di Dinas PU. Penggunaannya nanti memang di kita di Dinas Kebudayaan," kata Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Gemala Rianti yang dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Gemala mengatakan, pembangunan yang dilakukan pada 2021 ini untuk zona B yang berfungsi sebagai gedung teater.

Pembangunannya terbagi atas tiga zona, yakni zona A, B, dan C. Namun, baru pembangunan zona A yang rampung dan menghabiskan anggara Rp 57 miliar.

Dana tersebut bersumber dari APBD Sumbar dengan tiga tahun anggaran. Mulai 2015 sebesar Rp 13,5 miliar, 2016 habis Rp 18,9 miliar, dan 2017 mencapai Rp 24,9 miliar.

Sementara zona B yang di antaranya adalah gedung utama pertunjukan teater, dilanjutkan pada 2018 dengan anggaran mencapai Rp25 miliar.

Kemudian 2019, Rp 32 miliar dan rencananya tuntas pada 2020. Namun, pembangunan itu ditunda karena pandemi Covid-19.

Gemala menyebutkan, gedung tersebut sangat dibutuhkan seniman yang ada di Sumbar.

"Itu kan untuk teater yang berguna bagi seniman. Sangat disayangkan. Idealnya bisa siap tahun ini," kata Gemala.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fathol Bari yang dikonfirmasi mengelak dan melimpahkan ke Kepala Bidang Cipta Karya Edvin.

"Coba langsung dikonfirmasi ke Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) nya Pak Edvin ya," kata Fathol.

Sementara Edvin yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota DPRD Sumbar mengeluhkan pekerjaan proyek dikuasai orang-orang ring 1 gubernur Sumbar.

Keluhan itu disampai saat Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021) di Gedung DPRD Sumbar, Padang kepada Gubernur Mahyeldi.

"Pak Gubernur saya menyampaikan aspirasi dan ini sejak saya tiga periode menjadi anggota dewan, baru kali ini terjadi. Proyek-proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikuasai oleh orang-orang ring 1," kata anggota DPRD dari fraksi Demokrat Nofrizon, Senin.

Nofrizon mencontohkan proyek fisik di SMK 1 Bukittinggi, SMK 1 Baso, pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi dan masih banyak lagi.

Proyek-proyek itu kata Nofrizon bermasalah karena ada yang tidak selesai, diputus kontrak dan barang tidak sesuai spesifikasi.

Nofrizon meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi turun tangan supaya kejadian tersebut tidak merugikan masyarakat karena bisa menghambat pembangunan.

Menurut Nofrizon, orang yang mengaku ring 1 gubernur itu merupakan orang di luar pemerintahan, tetapi sudah berani mengintervensi OPD.

"Kalau dulu rekanan takut pada OPD, tapi sekarang rekanan sangat berani karena dia mengaku ring 1 itu," jelas Nofrizon.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/31/171120178/pembangunan-gedung-budaya-sumbar-mangkrak-kontrak-diputus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke