Salin Artikel

Berawal Gelar Arisan, Ibu Rumah Tangga di Magetan Diamankan Polisi, Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah

MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur mengamankan Y, seorang ibu rumah tangga, Warga Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan terkait penipuan dengan modus menggelar arisan.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, pelaku pada awalnya mengundang sejumlah rekannya untuk ikut arisan dengan sistem lelang.

Namun sejak beberapa bulan terakhir pelaku kesulitan memberikan keuntungan kepada anggota arisan karena sebagian uang arisan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Tersangka menyelenggaran arisan dengan nama lelang arisan atau lele dengan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat 7 hari," ujar Yakhob.

Yakhob mengatakan, pada awalnya tidak ada korban yang mau melaporkan kasus penipuan arisan tersebut karena sebagian besar korban merupakan teman pelaku.

Namun, ada tiga korban yang akhirnya melaporkan kasus tersebut karena salah satunya menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"M kerugian Rp 8.000.800, saudara U kerugiannya Rp 7.000.200 dan saudara Y kerugiannya Rp 66.900.000," imbuhnya.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer dan buku arisan serta buku rekening milik tersangka.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Pelaku terancam 4 tahun penjara," pungkas Yakhob.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/30/211730078/berawal-gelar-arisan-ibu-rumah-tangga-di-magetan-diamankan-polisi-tipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke