Salin Artikel

Naik Motor Sambil Bawa Celurit di Jalan, 3 Remaja Ditangkap

Mereka kedapatan mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam di jalanan pada Selasa (28/12/2021). Aksi mereka pun direkam warga hingga viral di media sosial.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan menerangkan, ketiga remaja itu ditangkap tidak kurang dari 24 jam setelah beraksi.

"Kurang dari 24 jam, tiga orang tersangka yang membawa senjata tajam dapat kita amankan. Semuanya berstatus pelajar dan masih di bawah umur," kata Alfan, dalam keterangan pers tertulis, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, mereka beraksi di jalan raya depan SMPN 1 Salaman, Dusun Jurusawah Desa Menoreh, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Awalnya ada sekelompok anak yang nongkrong di halte sekitar lokasi tersebut pukul 22.30 WIB.

Kemudian, ada sekelompok orang mengendarai tujuh sepeda motor yang datang dari arah Borobudur menyalakan kembang api, dan diarahkan ke anak yang nongkrong tersebut.

Tidak hanya menyalakan kembang api, lanjut Alfan, kelompok pengendara motor tersebut juga mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang diacungkan dan diseret di jalanan sambil pergi ke arah Borobudur.

"Dari keterangan yang kami kumpulkan, berawal dari sebuah tantangan untuk tawuran melalui media sosial, namun ketika ditunggu di lokasi penantang tidak kunjung datang," imbuhnya.


Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Salaman kemudian menyelidiki peristiwa tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, menganalisa video yang viral dan mengecek CCTV.

"Pada Rabu, (29/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, tim dapat mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa 3 buah Sajam jenis celurit," imbuhnya.

Alfan menegaskan, pelaku dikenakan dengan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan melawan hukum. Mereka terancam 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menegaskan, akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan ketentaram.

"Siapa pun yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Magelang, akan kami lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku," tegas Sajarod.

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat terutama pelajar agar tetap fokus kepada kegiatan belajar serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/30/185736278/naik-motor-sambil-bawa-celurit-di-jalan-3-remaja-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke