Salin Artikel

6 Buruh Jadi Tersangka Usai Demo di Kantor Gubernur Banten, SPN: Nilai Kemanusiaannya di Mana?

Keenamnya yakni AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33) warga Citangkil Cilegon, SR (22) warga Cikupa, Tangerang.

Kemudian, SWP (20) warga Kresek, Tangerang, OS (28) warga Cisoka, Tangerang, dan MHS (25) warga Cikedal, Pandeglang.

Anggap Gubernur berlebihan

Menanggapi penetapan tersangka itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Intan Indria Dewi mengatakan, keputusan Gubernur Banten melaporkan buruh seharusnya tidak perlu dan dianggap berlebihan.

"Ini sudah keterlaluan ketika pemimpin daerah mau melaporkan rakyatnya yang padahal hanya mau ketemu dan menyampaikan dan menuntut soal kesejahteraan, upah layak. Jadi kan nilainya kemanusiaanya di mana?," kata Intan dihubungi wartawan di Kota Serang, Senin (27/12/2021).

Dikatakan Intan, pihaknya sudah membentuk tim bantuan hukum untuk mendampingi rekan-rekan buruh yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa advokat dari serikat pekerja dan buruh. Jadi, lintas federasi jadi tidak hanya satu federasi. Pasti sudah ada tim bantuan hukum yang kita buat, dan juga membela dan mendampingi kawan-kawan," ujar Intan.

Menurut Intan, Gubernur Banten Wahidin Halim seharusnya mau membuka ruang untuk berdialog dan duduk bersama membahas revisi SK UMK 2022.

Sehingga, aksi yang dilakukan para buruh masuk ke dalam ruang kerja Wahidin tidak terjadi.

"Ada sebuah spotanitas karena kekecewaan, yang berulang kali, kalau gubernur membuat ruang komunikasi dengan baik tidak akan hal ini terjadi," jelasnya.


Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan, penghasutan, dan penghinaan saat aksi buruh menuntut revisi UMK 2022 pada Rabu (22/12/2021) di Kantor Gubernur Banten.

Dari keenamnya, dua tersangka ditahan dan empat orang tidak dilakukan penahanan.

"Kita sudah dapat mengamankan enam orang pelaku dan mengamankan barang bukti yang diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Selain itu, masih ada enam orang lainnya yang terlibat dan masih dalam pencarian.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/27/162313178/6-buruh-jadi-tersangka-usai-demo-di-kantor-gubernur-banten-spn-nilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke