Salin Artikel

Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil yang Aniaya Pemuda di Depan Minimarket Tak Ada di Rumah Saat Didatangi Polisi

Meski demikian, pelaku yang berinisial H tersebut tidak ada di tempat ketika didatangi oleh polisi.

"Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangkanya sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga Medan Johor," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus, Jumat (24/12/2021).

Sudah periksa empat saksi

Firdaus mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus penganiayaan ini.

Empat saksi tersebut adalah pihak-pihak yang melihat korban FL (16) dianiaya oleh pemilik mobil hanya karena meminta mobil yang menghalangi motornya itu digeser.

Polisi kemudian bergerak menuju ke Kecamatan Medan Johor, rumah dari pelaku.

"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," kata dia.

Menurut penuturkan ibu korban, Ina, mulanya FL berbelanja sebelum pergi ke masjid, Kamis (16/12/2021).

Namun kemudian, datang sebuah mobil yang menyenggol motor FL.

FL pun keluar dan meminta pemilik mobil menggeser mobil karena menghalangi motornya yang hendak keluar.

Namun, pemilik mobil itu justru menampar, menendang dan memukul remaja tersebut.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/25/011157678/jadi-tersangka-pengemudi-mobil-yang-aniaya-pemuda-di-depan-minimarket-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke