Salin Artikel

Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Pencuri 2 Ton Ikan di Laut Natuna Utara

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari operasi akhir tahun yang dilakukan unsur Patroli Bakamla RI Laut Natuna.

Penangkapan KIA Vietnam ini bermula saat Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323  yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi, mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga perairan Natuna Utara jelang akhir tahun.

Penjagaan dilakukan melalui operasi pengamanan semua aktivitas maritim, baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara.

Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T.

"Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, dua KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia," kata Wisnu, Jumat.

Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS dan berhasil dihentikan. 

Sementara satu KIA Vietnam lainnya kabur masuk perairan Malaysia.

"Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 2 ton," jelas Wisnu.

Ia mengatakan, KIA Vietnam diduga telah melanggar batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.

"Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam," pungkas Wisnu.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/24/142051878/bakamla-tangkap-kapal-vietnam-pencuri-2-ton-ikan-di-laut-natuna-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke