Salin Artikel

Tiga Tersangka Baru Kasus Bentrok di Kendari Diamankan, Begini Peringatan Wakapolda Sultra

Ketiga orang tersebut telah ditahan di Polda Sultra. Sebelumnya, salah satu petinggi organisasi masyarakat (Ormas) inisial AB telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga ditahan pihak Polda Sultra.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono menegaskan, para pelaku penganiayaan dan juga pembunuhan terhadap seorang sopir angkot inisial A (23) segera menyerahkan diri.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dan tetap profesional dengan mengedepankan asas prosedural atas dasar alat bukti yang sah.

"Untuk yang masih di luar sana yang terlibat, baik penganiayaan maupun yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, saya minta segera menyerahkan diri. Sebab datanya sudah ada pada kami, anda mau menyerahkan diri sekarang atau anda kami cari," tegas Waris di Mapolda Sultra, Kamis (23/12/2021).

Ia mengaku, pihaknya akan menegakkan hukum meski langit akan runtuh. Sebab, pihaknya ingin Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kembali aman seperti sebelumnya.

“Aman untuk tempat tinggal, aman untuk ibadah, aman untuk berpendidikan, aman untuk budaya dan aman untuk berinvestasi, ” ungkap Waris.

Selain itu, Wakapolda Sultra juga mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat agar menahan diri, dengan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang bisa memicu atau mengganggu perasaan kelompok lain.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, ketiga tersangka baru itu berinisial AG, AP, dan EF.

Untuk tersangka AG dan AP dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, sementara tersangka EF dikenakan pasal 170 dan 341 KUHP tentang penganiayaan.

“Sudah 4 tersangka, penambahan tersangka tergantung dari pengembangan kasus di Reskrimum,” kata Ferry.

Kepolisian telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus bentrok tersebut dan masih akan terus berkembang.

Diberitakan, dua kelompok terlibat bentrok di kawasan Kendari Beach pada hari Kamis (16/12/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, bentrokan kedua kelompok itu diawali oleh ketersinggungan dari salah satu kelompok atas pawai atau tindakan dari kelompok yang lain yang melewati daerahnya di kota lama, sehingga keduanya saling serang hingga konfliknya meluas sampai di kawasan Kendari Beach.

Akibat bentrokan itu, seorang sopir angkot inisial A (23) yang melintas di lokasi kejadian, mengalami penganiayaan berat hingga dan meninggalkan dunia. Sementara 19 orang lainnya terluka dan harus dirawat di tiga rumah sakit berbeda di kota Kendari. (K69-12)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/24/063831578/tiga-tersangka-baru-kasus-bentrok-di-kendari-diamankan-begini-peringatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke