Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Kini SF telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Pelaku) Sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Isack Leatemia, Senin (20/12/2021).
Datangi kamar kos bawa parang
Isack menjelaskan pelaku yang juga berstatus mahasiswa mulanya mendatangi kamar kos korban di Halong, Kecamatan Baguala, Sabtu (18/12/2021).
Pelaku datang dengan sebilah parang dan langsung menuju ke arah kamar kos korban.
Sambil mengancam akan membunuh korban, pelaku memerkosa NT.
"Dari keterangan yang kita terima, dia datang pakai parang lalu mengancam korban setelah itu memerkosa korban," tutur Isack.
Dilaporkan ke polisi
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meninggalkan korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baguala.
Polisi bergerak meringkus dan menetapkan mahasiswa tersebut sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Andi Hartik)
https://regional.kompas.com/read/2021/12/21/092947078/mahasiswi-di-ambon-2-kali-diperkosa-oleh-mahasiswa-diancam-akan-dibunuh