Salin Artikel

Pengakuan Wartawan Kompas TV yang Dianiaya Oknum TNI: Ingin Melerai, Kenapa Saya Malah Dikeroyok?

Fendi yang tak terima dengan hal tersebut kemudian melapor ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

Apalagi ketika kejadian, Fendi mulanya hanya bermaksud untuk melerai perselisihan.

"Yang saya kesal adalah yang keroyok saya ini bukan pemain. Dan saya tidak bermaksud ikut memukul tapi melerai. Kenapa harus saya dikeroyok?" tutur Fendi, Senin (20/12/2021).

Fedi menegaskan, saat itu tidak sedang menjalankan tugas jurnalistik dan mengikuti kegiatan sepak bola.

"Kita sementara main bola, kemudian ada pemain dari tim lawan yang sepatunya terlepas di tengah lapangan. Saat itu teman saya Benyamin di pinggir lapangan meminta supaya pertandingan dihentikan," ujarnya melalui pesan singkat, Senin (20/12/2021).

Mengetahui permintaan tersebut, pemain lawan yang juga merupakan oknum anggota TNI mendatangi dan menendang muka Benyamin.

Benyamin pun berdiri dan sempat membalas hingga Fendi berusaha melerai perkelahian.

Dianiaya

Namun, saat itu ada dua orang yang juga diduga oknum TNI yang sedang tidak ikut bermain bola. Mereka datang dan ikut memukul Benyamin.

"Saya berusaha melerai dan mengeluarkan kata akan lapor ke Kapendam. Saat itu juga saya langsung dikejar dan dikeroyok oleh dua orang itu hingga ke tengah lapangan," kata Fendi.

Fendi lalu dikeroyok oleh oknum-oknum TNI itu di tengah lapangan.

Minggu (19/12/2021) malam, Fendi melakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura dan melaporkan kejadian itu ke Pomdam XVII/Cenderawasih.


Pelaku diproses di internal TNI

Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menyesalkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

Kapendam mengungkapkan, para pelaku telah diproses di internal TNI oleh komandan satuan masing-masing.

"Masalah itu kan terkait perkelahian antarpemain bola di dalam lapangan dan anggota sudah diproses oleh komandan satuannya sendiri," kata dia.

Kapendam meminta, semua pihak menunggu proses hukum tanpa menghakimi pelaku sebelum terbukti.

Proses hukum, kata dia, harus berjalan seadil-adilnya tanpa intervensi.

"Namanya diproses kan kita dicari kebenaran, jangan kita menjustifikasi itu benar atau salah karena ini lewat proses hukum, itu pembunuhan karakter," tutur Aqsha.

(KOMPAS.com/ Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/154812778/pengakuan-wartawan-kompas-tv-yang-dianiaya-oknum-tni-ingin-melerai-kenapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke