Salin Artikel

Arkeolog Kediri Teliti Temuan Sumuran Candi, Diduga dari Masa Setelah Kerajaan Kadiri

Obyek yang diduga benda cagar budaya tersebut berada di dasar sungai desa setempat, dengan kedalaman air sekitar 30 sentimeter.

Pada pengecekan awal yang dilakukan oleh arkeolog Pemkab Kediri pada 16 Desember 2021, struktur yang tersingkap berukuran 230x200 sentimeter dengan sumuran ukuran 50x50 sentimeter.

Kepala Seksi Museum dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kediri Eko Priatna mengatakan, dilihat dari dimensi ukuran batanya, struktur tersebut diduga berasal dari masa setelah kerajaan Kadiri.

"Perkiraan awal jika dilihat dimensi batanya kemungkinan buatan pasca-"Kadiri", namun tentunya butuh kajian lebih lanjut dari instansi BPCB Jawa Timur," ujar Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

Begitu juga perihal bentuk bangunan dari obyek tersebut, pihaknya belum bisa menentukannya secara pasti.

Hanya saja dari pengecekan awal, dia mengungkapkan, setidaknya ada dua kemungkinan. Yakni antara bentuk bangunan petirtaan dan bentuk bangunan candi.

Dua kemungkinan itu menurutnya sama-sama beralasan karena terdapat ciri-ciri penunjangnya.

Disebut bangunan candi karena terdapat sumuran dan petirtaan karena berlokasi di sungai.

"Tapi tentu semua masih membutuhkan kajian yang lebih mendalam lagi," tegas Eko.


Terlepas dari bentuk bangunan maupun fungsinya, kata Eko, temuan struktur benda cagar budaya di wilayah Kediri bagian selatan tersebut cukup menarik.

Sebab, selama ini di wilayah tersebut jarang ditemukan benda-benda peninggalan.

"Dan sementara, hanya temuan itu yang ada," lanjut Eko.

Selama ini berbagai temuan benda purbakala, menurutnya, lebih banyak terungkap berada di sekitaran wilayah Kediri bagian tengah.

Misalnya temuan besar berupa situs Tondowongso di Kecamatan Pagu, situs Adan-adan di Kecamatan Gurah, serta beberapa temuan benda purbakala di Kecamatan Ngasem. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/235540078/arkeolog-kediri-teliti-temuan-sumuran-candi-diduga-dari-masa-setelah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke