KOMPAS.com - R (26), pria yang memerkosa temannya sendiri berinisial TR di sebuah penginapan di kawasan Belakang Olo Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi, Sabtu (18/12/2021).
Diketahui, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 23 September 2021 lalu.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Lolong Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Minggu (19/12/2021).
Kata Rico, saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi kejadian
Rico mengatakan, sebelum pemerkosaan terjadi, korban diajak pelaku berkaraoke sambil minum-minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Kemudian korban dibawa ke tempat penginapan. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban," ujarnya
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi hinigga akhirnya R ditangkap.
(Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhan | Editor : Pythag Kurniati)
https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/194645878/pria-yang-perkosa-temannya-sendiri-di-penginapan-ditangkap-polisi