Salin Artikel

Seorang Dokter Gadungan Ditangkap di Poso, Mengaku Bisa Loloskan Orang ke FK Unhas

RM yang mengaku bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Dia menipu korbannya dengan janji bisa meloloskan orang untuk berkuliah di Fakultas Kesehatan Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk meyakinkan korbannya, RM membuat akun media sosial palsu.

Setelah mendapat sasaran, dia berkomunikasi dengan salah satu kerabat korban dan mulai menawarkan jasa untuk meloloskan orang ke Universitas Hasanuddin.

Korban yang tertipu kemudian mentransfer uang sebesar Rp 200 juta.

Setelah uang dikirimkan, RM menghilang dan tidak bisa dihubungi.  Korban kemudian melapor ke polisi.

RM akhirnya ditangkap pada Jumat (17/12/2021) siang di Poso.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Morut, untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Ketua Tim Unit Reaksi Cepat Elang Tokala Kepolisian Resor Morowali Utara Aipda Suryanto Lawasa, Jumat.


Setelah ditangkap, belakangan diketahui RM juga berbohong dengan mengaku sebagai istri dari seorang perwira polisi.

"Juga menggunakan foto palsu yang diedit, serta mengaku sebagai Bhayangkari Polri dengan suami berpangkat Perwira atau Ajun Komisaris Polisi," paparnya.

Polisi menjerat RM dengan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," tutup Suryanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan di Sulteng Tipu Warga hingga Rp 200 Juta, Pelaku juga Mengaku Istri Perwira Polisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/102417178/seorang-dokter-gadungan-ditangkap-di-poso-mengaku-bisa-loloskan-orang-ke-fk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke