Salin Artikel

Pelaku Tabrak Lari Wanita di Bulukumba yang Diabaikan Anggota PJR Polda Sulsel Ditangkap

Kepala Satuan Lalulintas Polres Bulukumba, AKP Andhika Trisna Wijaya yang dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021) mengatakan, pelaku tabrak lari berhasil ditangkap, Kamis (16/12/2021) malam.

Pelaku berinisial BI (40) ditangkap di Kampung Jera, Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. “Sudah ditangkap tadi malam,” katanya.

Andhyka mengungkapkan pengakuan pelaku, bahwa saat kejadian motor korban tiba-tiba hilang kendali hingga terjatuh dari arah Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Bulukumba. Dari arah berlawanan, pelaku melintas tak sengaja menabrak korban yang telah terjatuh di jalanan.

“Penyidik akan lebih mendalami keterangan pelaku dan mencocokkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, viral video rekaman mobil Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalulintas mengabaikan korban tabrak lari tergeletak di jalanan beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (11/12/2021) lalu. Namun, videonya baru viral di berbagai media sosial, Selasa (14/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/201704078/pelaku-tabrak-lari-wanita-di-bulukumba-yang-diabaikan-anggota-pjr-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke