Salin Artikel

Ayah yang Digugat 2 Anak Kandungnya Bantah Telah Telantarkan Mereka

Marno mengungkapkan memberi uang kepada anaknya, saat mereka membutuhkan. Bahkan, dia berulang kali memberikan materi yang jumlahnya tidak sedikit.

"Tak hanya sekali, tapi berulangkali saya memberi uang. Mulai dari yang ratusan ribu hingga Rp 50 juta saya berikan November tahun lalu, karena mereka bilang ingin membuka usaha," jelasnya Jumat (17/12/2021), usai mediasi di Pengadilan Negeri Salatiga.

Dikatakan, mengenai tuntutan biaya pendidikan untuk kedua anaknya, Marno menegaskan siap membiayai. "Mau sekolah di mana, biaya pendaftaran dan biaya lain-lain saya siap membiayai. Bahkan kalau diminta antar jemput pun saya siap selama mereka bersekolah dengan benar," kata Marno.

Namun jika meminta uang secara tunai, Marno menyatakan tidak akan memberi. "Sampai perguruan tinggi pasti saya akan biayai, karena saya juga ingin anak saya berhasil. Tapi kalau dikasih uang kemudian digunakan tidak jelas, tentu tidak saya beri," jelasnya.

Dia juga menyatakan anaknya berbohong jika menilai dirinya tidak perhatian kepada mereka sejak bercerai. Dia mengungkapkan tetap mengurus mereka seperti membuat SIM, atau saat anaknya menikah.

"Air dan listrik untuk usaha saya juga yang membayar, tidak mungkin juga saat saya memberi uang pada anak, lalu minta bukti kuitansi," tegas Marno.

Sementara penasihat hukum Marno, Suroso Ucok Kuncoro menyampaikan banyak hal yang disampaikan kedua anak Marno yang tidak sesuai kenyataan.

"Termasuk mereka menyeret-nyeret nama istri pak Marno yang sekarang ini, itu sangat tidak berdasar dan menimbulkan tekanan," paparnya.

Mengenai peluang damai di antara anak dan ayah kandung tersebut, Ucok menyampaikan sangat terbuka. Pada dasarnya sebagai tergugat, mereka menunggu sikap dari dua anak kandung Marno selaku penggugat.

"Mereka yang mulai, mereka yang harus mengakhiri. Tapi kami tetap ada keputusan yang terbaik karena ini sebetulnya adalah urusan keluarga,"  ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dian (23) dan Dion (21) warga Salatiga menggugat ayahnya, Marno karena merasa ditelantarkan sejak 2013 setelah orangtuanya bercerai.

Melalui kuasa hukumnya Mohammad Sofyan, mereka mengajukan tuntutan secara materiil Rp 1,725 miliar dan immateriil Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/165409578/ayah-yang-digugat-2-anak-kandungnya-bantah-telah-telantarkan-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke