Salin Artikel

Demi Beli "Chip Game Online", Pemuda Curi 32 Sangkar Burung dari Tempat Kerjanya

KOMPAS.com - Demi membeli chip game online, seorang pemuda di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mencuri puluhan sangkar burung dari tempat kerjanya.

Alhasil, pria berinisial MCD (22) itu ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang AKP Adi Putra menuturkan, kasus ini terungkap usai pemilik gudang, Hotman, melapor ke polisi.

Dalam laporannya, Hotman menduga kerugian yang dialaminya senilai Rp 20.500.000.

Sebelumnya, Hotman curiga lantaran jumlah sangkar burungnya terus berkurang.

Dia kemudian memantau dan menduga adanya keterlibatan pelaku.

Adi mengatakan, berdasar pengakuan pelaku, ada 32 sangkar burung yang dicuri oleh MCD.

Tiap-tiap sangkar terdiri dari satu set lengkap, yang terdiri dari sangkar besi, tebok, dan pion sangkar.

"Sangkar burung diambil pelaku di sebuah gudang di Jalan Trem. Ini kejadiannya berulangkali, dilakukan saat pelaku hendak mengambil mobil tempat dia bekerja," ujarnya, Jumat (17/12/2021).


Dijual lewat media sosial

Pelaku menjual sangkar tersebut seharga Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

MCD menjual sangkar hasil curian lewat di media sosial. Uang tersebut kemudian dipakainya untuk membeli chip game online.

Adi menjelaskan, polisi menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, Rabu (15/12/2021).

"Saat penggerebekan ada 11 set sangkar yang berhasil diamankan. Pencurian dilakukan sejak November 2021," ucapnya.
P

elaku yang telah dibekuk bakal dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor: Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/134136978/demi-beli-chip-game-online-pemuda-curi-32-sangkar-burung-dari-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke