Salin Artikel

Pengeroyokan Anggota Polisi di Lampung, 4 Orang Jadi Tersangka

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anggota intel Polda Lampung.

Adapun empat orang tersangka itu adalah AD, OK, RZ, dan DK.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, kasus yang dialami korban Bripda IR dan warga sipil NV itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dari kemarin. Ada empat orang yang sudah ditetapkan. Salah satunya oknum ASN (aparatur sipil negara) yang berdinas di Pemkot Bandar Lampung," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/12/2021) sore.

ASN itu adalah DK yang bertugas sebagai protokoler Wali Kota Bandar Lampung.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Devi mengatakan, keempatnya tidak dilakukan penahanan.

Menurut Devi, pertimbangan penyidik untuk tidak menahan karena keempat tersangka bersikap kooperatif selama penyidikan.

"Tidak kita lakukan penahanan, karena mereka sudah menyatakan sikap untuk kooperatif," kata Devi.


Kuasa hukum sebut murni persoalan pribadi

Kuasa hukum dari tersangka DK, Randy Pratama mengungkapkan, peristiwa itu murni persoalan pribadi antara DK dengan NV.

"Ini bukan konflik antar instansi, ini murni persoalan pribadi antara klien kami dengan NV," kata Randy.

Menurut Randy, perkelahian itu terjadi lantaran kesalahpahaman dan terkait utang piutang antara DK dan NV.

"Ada pinjaman uang untuk keperluan bisnis dari DK untuk NV," kata Randy.

Namun, pada malam hari kejadian, antara DK dan NV berselisih paham dan mengakibatkan perkelahian di antara keduanya.

Randy mengatakan, DK juga tidak tahu jika Bripda IR yang datang bersama NV itu adalah anggota Polri.

"Klien kami mengaku tidak mengetahui jika korban merupakan anggota Polri. Kami harap, masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan," kata Randy.

Hendak lerai pertengkaran teman

Diberitakan sebelumnya, seorang polisi di Bandar Lampung dikeroyok sekelompok orang ketika hendak melerai pertengkaran temannya.

Salah satu pelaku pengeroyokan adalah seorang ASN dan protokoler Wali Kota Bandar Lampung.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (12/12/2021) dini hari di Jalan Way Sekampung, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Usai kejadian itu, korban kemudian melapor kepada kepolisian.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/195055878/pengeroyokan-anggota-polisi-di-lampung-4-orang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke