Salin Artikel

Ayah Angkat Setubuhi Anak 15 Tahun yang Dipekerjakannya sebagai Badut Keliling

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya berinisial H (50) tega menyetubuhi anak di bawah umur yang dipekerjakannya sebagai badut keliling berulang kali.

Modus pelaku adalah menjadi ayah angkat bagi korban. Polisi masih mendalami dugaan eksploitasi anak oleh pelaku. 

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (16/12/2021) siang, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi pada Senin (29/11/2021) pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan berinisial R (44) yang tidak terima anaknya, M (14) berulangkali disetubuhi pelaku. 

"Ibu korban mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar pelaku ditangkap," katanya. 

Dari laporan itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting memerintahkan agar dilakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, menyelidiki keberadaan pelaku. 

"Hasil penyelidikan, keberadaan pelaku diketahui pada Senin (13/12/2021) siang di kawasan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara lalu kita tangkap dan kita bawa ke Mapolres," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku kerap mengajak anak di bawah umur maupun wanita seumuran dengannya untuk berkenalan melalui jejaring sosial Facebook.

Pelaku sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada sejumlah anak-anak. 

"Nah korban menerangkan dia dipekerjakan sebagai badut keliling oleh pelaku. Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya seperti MPA dan untuk kasus eksploitasi anak, sedang kami dalami," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82. "Modusnya pelaku ini menjadi ayah angkat bagi korban," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/163457978/ayah-angkat-setubuhi-anak-15-tahun-yang-dipekerjakannya-sebagai-badut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke