Salin Artikel

Divonis Bebas, Ini Perjalanan Kasus Stella Monica yang Dituduh Cemarkan Nama Baik Klinik Kecantikan

Usai mendengarkan vonis, Stella menangis haru sambil menghampiri keluarganya di kursi pengunjung sidang dan berpelukan.

Stella lalu menemui massa pendukungnya di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya dan menaiki mobil komando.

"Terima kasih atas bacaan putusan majelis hakim sebagai pertanda Tuhan telah memberkati kita semua," ujarnya diatas mobil komando.

Stella juga menyebut dirinya hanya rakyat kecil yang selama ini menjadi korban kriminalisasi.

"Saya sebagai rakyat kecil dikriminalisasi," tambahnya.

Tangkapan layar tersebut berisi percakapan Stela dengan dokter kulit terkait kondisi kulit wajahnya pasca-perawatan di Klinik L.

Melihat kondisi wajah Stella, dalam percakapan tersebut, dokter kulit menyarankan sebuah produk. Unggahan tersebut direspon oleh teman-teman Stela dengan berbagi pengalaman.

Unggahan tersebut ternyata berbuntut panjang.

Pada 21 Januari 2020, Stelah menerima somasi dari pengacara Klinik L'Viors, Surabaya. Ia didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik melalui media massa dengan syarat ditampilkan di setengah halaman.

Permintaan maaf tersebut harus diterbitkan sebanyak tiga kali di media massa.

Karena desakan tersebut memberatkan Stella secara finansial, maka ia mengunggah permintaan maaf kepada klinik tersebut dengan wajah dalam kondisi pacsa-perawatan.

Tak lama, Stela diminta pihak klinik untuk menghapus video tersebut.

Pada 7 Oktober 2020, Stella dilaporkan klinik kecantikan tersebut ke Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ia pun menjalani sidang perdana pada Kamis (22/4/2021) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dokter klinik kecantikan L'Viors Surabaya, Irene Christilia Lee mengatakan Stela menjalani perawatan di klinik tersebut pada Februari 2019 dengan kondisi wajah penuh jerawat.

Hingga September 2019, Stella telah menjalani 5 kali perawatan dan menurut Irene, kondisi jerawat Stella sudah membaik.

Stella disebut tak lagi datang ke klinik dan melakukan perawatan di klinik kecantikan lain di Surabaya.

Hingga Desember 2020, pihak klinik mengetahui Stella mengunggah potongan percakapan yang menyudutkan L'Viors soal kondiis wajahnya.

"Kondisi muka saya hancur total," kata dia sambil berlinangan air mata.

Dia mengaku beberapa kali mengeluh kepada dokter di klinik tersebut, tetapi tidak mendapatkan tanggapan baik.

Hingga akhirnya dia memilih curhat melalui media sosial dan berujung pelaporan ke polisi hingga menyeretnya ke meja hijau.

Sebagai penyedia layanan jasa, menurut dia, harusnya klinik terbuka menerima kritik dari konsumennya.

"Jangan maunya terima feedback yang bagus hanya demi popularitas dan nama baik saja agar dinilai orang sebagai klinik yang tidak pernah gagal mengobati pasien-pasien," ujar Stella.

Dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pembelaan yang ia sampaikan sebagai seorang konsumen, yang malah dibungkam dan dijerat dengan UU ITE saat mengutarakan apa yang dialami.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta, Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/071800978/divonis-bebas-ini-perjalanan-kasus-stella-monica-yang-dituduh-cemarkan-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke