Salin Artikel

Akses Tol Bandara Kertajati Mulai Beroperasi 20 Desember, Ini Tarifnya

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis melalui pesan tertulis yang diterima Antara di Cirebon, Jabar, Rabu (15/12/2021).

Menurut dia, pada 6 Desember 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati.

Selain itu, pada tanggal yang sama, menurut Firdaus, terdapat keputusan terkait penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol akses BIJB Kertajati.

Dengan sudah terpenuhinya persyaratan itu, maka akan dilakukan peresmian pada 20 Desember 2021.

"Setelah diresmikan, nanti langsung dibuka untuk umum," ujar Firdaus.

Tarif tol akses Bandara Kertajati

Sementara itu, besaran tarif yang berlaku sesuai dengan asal tujuan perjalanan dan jenis golongan kendaraan.

Untuk tarif dari asal Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I Rp 79.000; golongan II dan III Rp 130.500; dan golongan IV dan V Rp 163.500.

Sedangkan dari GT Kalijati besaran tarif golongan I Rp 54.000; golongan II dan III Rp 89.500; golongan IV dan V Rp 112.000.

Sementara untuk tarif dari GT Subang ke Kertajati Utama, golongan I Rp 44.000; golongan II dan III Rp 72.500, golongan IV dan V Rp 90.500.

Untuk GT Cikedung, golongan I Rp 17.500; golongan II dan III Rp 29.000; golongan IV dan V Rp 36.000.

Tarif dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama, golongan I Rp 14.500; golongan II dan III Rp 24.500; golongan IV dan V Rp 30.500.

Sedangkan dari GT Palimanan, golongan I Rp 28.500; golongan II dan III Rp 46.500; golongan IV dan V Rp 58.500.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/215944578/akses-tol-bandara-kertajati-mulai-beroperasi-20-desember-ini-tarifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke