Salin Artikel

Viral Poster Lomba Carok di Sumenep Berhadiah Rp 30 Juta, Polisi: Itu Hoaks, Pelaku Sudah Diamankan

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Poster berisi tentang pengumuman lomba carok di Kabupaten Sumenep viral di berbagai media sosial.

Ada dua versi poster yang beredar dan viral. Versi pertama menginformasikan bahwa pelaksanaan lomba pada Hari Minggu, 11 Desember 2021. Sedangkan versi kedua menunjukkan tanggal pelaksanaan pada Rabu, 15 Desember 2021. 

Poster versi pertama mencantumkan sejumlah persyaratan lomba, yakni menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp 100.000, berusia 17 tahun, sudah bosan hidup dan tidak takut mati. Hadiahnya Rp 20 juta.

Namun, tidak dijelaskan di mana tempat pelaksanaan lomba tersebut. 

Pada poster versi kedua, lomba carok hanya untuk kategori dewasa dengan persyaratan punya celurit sendiri, menyetor biaya pendaftaran Rp 50.000 dan bersedia dimakamkan di tempat yang telah disediakan jika kalah.

Poster itu juga menginformasikan bahwa lomba akan dilaksanakan di sebelah utara Pasar Candi. Pemenang lomba akan mendapatkan yang Rp 30 juta untuk juara 1, Rp 15 juta untuk juara 2 dan Rp 7 juta untuk juara 3.

Ahmad Mahsun, warga di Pulau Kangean mengaku kaget dengan beredarnya poster tersebut. Tidak hanya itu, warga bahkan banyak yang resah karena carok merupakan kegiatan saling membunuh menggunakan senjata tajam celurit.

"Sudah 4 hari warga diresahkan dengan beredarnya poster tersebut. Di Pulau Kangean aman-aman saja selama ini," kata Mahsun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/12/2021). 

Hoaks, Pelaku Diamankan

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, informasi yang disebarkan melalui poster yang viral di media sosial itu hoaks dan menyesatkan. Menurutnya, tidak benar akan ada lomba carok di Pulau Kangean. 

"Itu informasi hoaks. Saya sudah cek ke Kangean," kata Widiarti melalui pesan singkat.

Widiarti menambahkan, pembuat poster tersebut saat ini sudah diamankan oleh Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, pelaku berinisial S (26) asal Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya. 

"Motif pelaku membuat poster itu hanya untuk poplaritas dan menambah pengikut media sosial miliknya," jelasnya.

Widiarti mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mempercayai informasi tersebut. Masyarakat hendaknya mengecek terlebih dahulu sebelum membagikan dan menyebarkan informasi apapun kepada orang lain.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/185812478/viral-poster-lomba-carok-di-sumenep-berhadiah-rp-30-juta-polisi-itu-hoaks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke