Salin Artikel

Kasus Buruh Bangunan Bunuh dan Perkosa Siswi SMP, Disuruh Teman Korban dan Dibayar Rp 500.000

KOMPAS.com - S, remaja 17 tahun asal Lampung, ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang pembunuhan dan pemerkosaan terjadap PA (15), yang tak lain rekannya sendiri dan masih berstatus siswi sekolah menengah pertama (SMP).  

S diduga membayar seorang buruh bangunan berinisial MT (35) Rp 500.000 untuk menghabisi nyawa PA.

S sendiri saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya itu.

"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terungkap setelah polisi menangkap MT.

MT mengaku, dirinya diberi uang oleh S untuk membunuh PA. MT lalu membunuh korban di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Lampung Selatan, pada Selasa (30/11/2021) tengah malam.

"Tersangka sudah mengakui menyuruh MT untuk membunuh korban," ujarnya.

Diduga kuat, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa dendam.

"Pernah ada cekcok antara korban dengan tersangka S," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Daria Arista, Selasa (14/12/2021).

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/170951778/kasus-buruh-bangunan-bunuh-dan-perkosa-siswi-smp-disuruh-teman-korban-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke