Salin Artikel

Santriwati Korban Pencabulan Guru Pesantren di Tasikmalaya Tertekan karena Dipanggil Istri Pelaku

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyebut, sampai sekarang para korban pencabulan guru pesantren di Kabupaten Tasikmalaya masih mengalamai trauma mendalam.

Mereka mendapatkan tekanan luar biasa karena sempat dipanggil oleh istri pelaku usai ramainya pemberitaan di media massa terkait pemberitaan kasus ini.

"Kami mendapatkan informasi diduga kemarin dipanggil oleh istri terduga pelaku sehingga mendapatkan tekanan luar biasa. Hari ini anak-anak traumanya luar biasa usai dipanggil istri pelaku setelah banyak pemberitaan media terkait kasus ini," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Dengan kondisi tersebut, tambah Ato, para korban sampai tak bisa memenuhi panggilan petugas penyidik Polres Tasikmalaya yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Sampai akhirnya para penyidik pun mendatangi langsung rumah para korban supaya bisa lebih mendalam dalam menyelidiki kasus tersebut.

Hal itu setelah koordinasi antara KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan pihak penyidik usai mengetahui kondisi para korban selama ini.

"Hari ini pemeriksaan dilanjutkan di Polres Tasikmalaya tak bisa dilaksanakan. Kami koordinasi dengan penyidik dan digeser di wilayah selatan, jadi penyidik mendatangi langsung ke rumah para korban," tambah Ato.

Sampai hari ini, dari 9 nama korban yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual guru pesantren di Kabupaten Tasikmalaya telah bertambah menjadi 5 orang yang berani buka suara dari semula hanya 2 orang dari jumlah seluruhnya.

Sampai saat ini, para korban masih terus mendapatkan pendampingan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Korban itu kan yang muncul ada 9 nama korban. Hari ini didampingi bertambah menjadi 5 orang dari sebelumnya hanya 2 orang. Baru itu yang kami jalani, adapun kemungkinan akan ada fakta lainnya masih kita dalami," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya hampir tiga pekan lamanya terus mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli guru pesantrennya sendiri.

Sesuai penelusuran KPAID Kabupaten Tasikmalaya jumlah korbannya mencapai 9 orang santriwati di pesantren yang sama.

Itu pun setelah salah satu korban berani melaporkan kejadiannya ke komisi perlindungan anak yang diikuti oleh korban lainnya dan tercatat jumlahnya menjadi 9 orang.

Pondok pesantrennya sendiri berlokasi di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai pengurus yayasan pesantren tersebut.

Adapun motifnya hampir sama dengan kasus asusila guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung, menimpa ke muridnya yang masih berusia belia antara 15 sampai 17 tahun.

"Sebetulnya kami sudah tiga pekan mendampingi para korban santriwati yang mengaku dicabuli oleh guru pesantrennya sendiri. Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. Ini oknum ya, oknum bisa di lembaga mana saja," jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Ato menuturkan, pihaknya pun sebelum mendampingi para korban melaporkan ke Kepolisian, telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan korban seperti apa pelecehan seksual yang dialaminya oleh guru pesantrennya tersebut.

Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh guru pesantren ke para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Sampai sekarang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Siap, sudah ada laporan polisinya, tanggal 7 Desember 2021. Sedang kami tangani," singkat Rimsyahtono, kepada Kompas.com lewat pesan WhatsApp, Jumat (10/12/2021) siang.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/134518778/santriwati-korban-pencabulan-guru-pesantren-di-tasikmalaya-tertekan-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke