Salin Artikel

Antisipasi Kerumunan Saat Nataru, Pemkot Solo Perpanjang Jam Operasional Mal hingga Pukul 22.00 WIB

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No: 067/ 4904 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan/mal selama periode nataru untuk mengurangi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan virus corona.

Operasional pusat perbelanjaan/mal selama periode nataru dimulai dari pukul 09.00-22.00 WIB.

"Mulai tanggal 24 Desember 2021 jumlah pengunjung dibatasi 75 persen. Tutupnya tidak pukul 21.00 WIB tapi diperpanjang sampai pukul 22.00 WIB," kata Teguh di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/12/2021).

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar dari mal/pusat perbelanjaan serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pengelola tidak boleh menggelar event perayaan nataru kecuali pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," ungkap dia.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo Veronica Lahji mengatakan, masih akan membicarakan lebih lanjut terkait dengan aturan baru jam operasional selama Nataru.

Selama ini, kata dia operasional pusat perbelanjaan/mal yang sudah berjalan sesuai dengan SE sebelumnya yakni mulai pukul 10.00-21.00 WIB.

"Kita akan bahas dulu dengan teman-teman mal yang lain mengenai perpanjangan jam operasional. Karena kalau buka dari pukul 09.00-22.00 WIB pastinya akan menambah cost (biaya) semuanya," kata Vero.

Pihaknya mengatakan belum bisa memutuskan mengikuti aturan perpanjangan jam operasional itu atau tidak karena masih harus dikomunikasikan dengan pengelola mal lainnya.

"Besok kita bahas dulu sama teman-teman mal yang lain nanti seperti apa baru bisa diputuskan," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/211140878/antisipasi-kerumunan-saat-nataru-pemkot-solo-perpanjang-jam-operasional-mal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke