Salin Artikel

Pengakuan Anak Disiksa Ibu Tiri: Disetrika Saat Tertidur dan Dikurung Dalam Kamar Tak Dikasih Makan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Nasib seorang anak di tangan ibu tirinya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, sungguh menyayat hati.

Bagaimana tidak, gadis berusia delapan tahun berinisial GA, itu mengaku disiksa oleh ibu tirinya berinisial MN (28).

Murid kelas 3 sekolah dasar (SD) ini mengaku pernah dipukuli dan disetrika oleh ibu tirinya.

Pengakuan korban disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

"Korban GA menerangkan bahwa dia pernah dikurung oleh pelaku MN beberapa hari di dalam kamar. Hal itu dilakukan pelaku karena korban mengambil jajanan di kedai milik pelaku. Korban mengaku tidak diberi makan oleh pelaku, melainkan yang memberi korban makan adalah adiknya," sebut Hendra.

Setrika panas

Selain itu, lanjut dia, suatu pagi korban disuruh ibu tirinya untuk menyetrika pakaian.

Namun, karena korban kelelahan lalu korban ketiduran.

Pada saat korban tertidur, tiba-tiba korban merasakan panas yang sangat luar biasa di bagian dengkul kaki sebelah kanannya.

"Pada saat korban terbangun, korban menangis dan pelaku mengatakan kepada korban 'jangan ku dengar suaramu'. Namun, korban tetap menangis karena merasa kesakitan," kata Hendra.

Sementara dari pengakuan pelaku MN, lanjut Hendra, korban berperilaku nakal.

Pelaku pernah menampar wajah GA, karena berkelahi dengan adiknya berinisial AM, yang juga anak tiri pelaku.

"Pelaku juga menyebut anak tirinya itu sering mencuri jajanan di kedai milik pelaku. Hal itu membuat pelaku marah dan memukul korban," sebut Hendra.

Terkait bekas luka bakar di dengkul kanan korban, pelaku pun menyebutkan penyebabnya.

Menurut pengakuan MN, kata Hendra, pada Juni 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, korban menyetrika pakaian adiknya.

"Pelaku mengaku saat itu diberitahu oleh anak tirinya yang satu lagi, yakni AM, bahwa  kakaknya (GA) menyetrika pakaian adiknya dan di bagian dengkulnya terkena setrika panas, karena korban tertidur saat menyetrika pakaian tersebut," kata Hendra.

Tak hanya itu, pelaku mengaku memukul korban dengan ikat pinggang karena kesal pada suaminya atau ayah kandung korban, yang pernah memukul pelaku.

Hendra mengatakan, pelaku saat ini telah dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan korban telah mendapat perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis.

Diberitakan sebelumnya, perlakuan kejam dilakukan MN terhadap seorang anak tirinya yang berusia delapan tahun.

Wanita berusia 28 tahun ini menganiaya anak tirinya di rumahnya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku MN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Hendra menjelaskan, kasus itu baru diketahui pada Rabu (8/12/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul pakai tangan, ikat pinggang hingga menggunakan setrika panas yang ditempelkan ke kaki korban.

Tak hanya itu, korban juga pernah disiram dengan kuah sayur dan dipukul pakai piring plastik.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui pernah beberapa kali mencubit tubuh korban.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam disekujur tubuh, dan mengalami bekas luka bakar di bagian dengkul dibagian kaki sebelah kanan," kata Hendra.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 buah setrika, 1 buat ikat pinggang, dan 1 buah piring plastik.

Hendra mengungkapkan, motif pelaku menganiaya anak tirinya karena kesal terhadap suaminya atau ayah kandung korban.

"Motif pelaku adalah balas dendam, karena pelaku mengaku sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya, yang terjadi pada Februari 2021 lalu," ungkap Hendra.

Kekerasan yang dialami pelaku, sambung dia, karena korban di depan ayahnya bermuka lemah dan lesu.

Korban juga disebut pelaku selalu mencari perhatian setiap ayah kandungnya pulang bekerja di malam hari, yang mana korban kadang-kadang mencuci piring dan menyapu lantai rumah.

Sehingga, ayah korban merasa pelaku adalah ibu tiri yang tega menyuruh anaknya bekerja sampai malam hari.

"Pelaku mengaku mendapat kekerasan dari suaminya, diakibatkan ulah korban tersebut. Berawal dari situlah pelaku membalaskan perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut kepada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/054500178/pengakuan-anak-disiksa-ibu-tiri--disetrika-saat-tertidur-dan-dikurung-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke