Salin Artikel

Kapolres Lhokseumawe: Soal Dugaan Mahasiswi Dilecehkan Dosen, Kita Tunggu Laporannya

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menunggu laporan Korp HMI Wati tentang pernyataan empat mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara yang diduga dilecehkan oleh dosennya.

Sebelumnya, Korp HMI Wati Lhokseumawe menyatakan ada 4 mahasiswi, satu diantaranya sudah tamat dilecehkan oleh oknum dosen di perguruan tinggi negeri. Pelecehan itu berupa chat mesum.

“Kita tunggu laporannya. Silakan melapor ke Polres Lhokseumawe. Kampusnya mana saja, kapan kejadiannya dan seterusnya. Agar penyidik turun tangan memulai penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen itu,” sebut AKBP Eko Hartanto, dihubungi Kompas.com lewat sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

Dia menyebutkan, polisi sangat terbuka menunggu laporan dari seluruh masyarakat tentang dugaan tindak pidana.

“Kita tunggu laporannya,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, Ketua Korp HMI Wati, Ainun Nabila Rahmanita, menyatakan ada empat mahasiswi, satu diantaranya sudah tamat, yang mengalami pelecehan seksual dalam bentuk obrolan pesan singkat lewat smart phone oleh oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe.

Ainun enggan menyebut nama perguruan tinggi negeri tersebut.

Namun dia menyatakan, korban bercerita pada anggota Korp HMI Wati tentang tindakan oknum dosen itu.

“Obrolannya menjurus mesum,” katanya.

Namun, saat ditanya langkah advokasi terhadap kasus itu, Ainun menyatakan sedang menghimpun bukti dan kronologis kejadian itu. Apalagi kasus itu terjadi dua tahun terakhir.

“Setelah itu kami akan pikirkan apa opsi advokasinya. Agar korban tidak tertekan,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/173824978/kapolres-lhokseumawe-soal-dugaan-mahasiswi-dilecehkan-dosen-kita-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke