Salin Artikel

Diduga Hamili Istri Narapidana Kasus Narkoba, Bripka IS Terancam Dipecat

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan menggelar sidang disiplin terhadap Bripka IS (39), anggota Polres Lahat yang diduga menghamili istri seorang narapidana kasus narkoba inisial IN (20).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Bripka IS dan IN diduga memiliki hubungan khusus.

Sehingga, IN pun kini telah mengandung anak dari Bripka IS.

"Informasinya ada dugaan selingkuh. Saya baru memastikan hal tersebut dengan Kapolres," kata Toni kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Toni menegaskan, dalam sidang disiplin yang digelar hari ini fakta kejadian semuanya terungkap.

Bahkan, Bripka IS pun terancam dipecat dari satuan di Polri karena diduga telah berseligkuh dengan istri seorang narapidana.

"Tidak menutup kemungkinan (dipecat), karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.

Selain itu, Toni juga membantah bahwa IN melayani Bripka IS karena diancam.

Ancaman itu berupa suami IN inisial FP (59) yang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Ceritanya enggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu," ungkapnya.


Dilaporkan kuasa hukum

Diberitakan sebelumnya, lantaran takut suaminya dipindah ke Lapas Nusakambangan, IN, seorang istri napi kasus narkoba terpaksa memenuhi permintaan seorang oknum polisi, Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

Kasus ini terkuak setelah dua orang kuasa hukum dari FP, suami dari IN membuat laporan tersebut ke Bid Propam Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).

Kuasa Hukum FP, Feodor Novikov Denny mengatakan, kliennya yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Raja begitu terkejut, mendapatkan kabar dari istrinya yakni IN bahwa ia telah dipaksa Bripka IS untuk melakukan hubungan badan.

FP yang tak terima dengan perbuatan Bripka IS akhirnya melaporkan oknum polisi itu ke jalur hukum.

"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/160205178/diduga-hamili-istri-narapidana-kasus-narkoba-bripka-is-terancam-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke