Salin Artikel

Pinjam Biduk Warga, Polisi Tangkap Pencuri Speaker di Tengah Laut

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial N ditangkap polisi saat berada di tengah laut di kawasan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat Sabtu (11/12/2021).

N ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencurian di sebuah kedai di kawasan Pasir Sebelah Kota Padang pada bulan Maret lalu.

"Pelaku berhasil mengambil sepasang speaker, tiga buah tabung gas 3 kg, makanan ringan dan sejumlah rokok," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Minggu (12/12/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Rico, kejadian bermula saat pelapor merasa curiga dengan bunyi yang berasal dari dalam kedainya. Pelapor yang penasaran dengan bunyi tersebut kemudian mendatangi kedainya.

"Ternyata sejumlah barang dari dalam kedainya sudah hilang. Pelapor mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah. Tidak terima dengan kejadian tersebut, pelapor melapor ke kantor polisi," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui bahwa N yang menjadi pencuri di kedai pelapor.

"Kemudian anggota melakukan pengejaran terhadap N yang juga berprofesi sebagai buruh nelayan. Di dapatkan informasi kalau N sedang berada di tengah laut," ujarnya.

Anggota kepolisian lantas meminjam biduk atau perahu kecil milik warga Pasia Nan Tigo untuk mengejar N ke tengah laut. Setelah menangkap N di tengah laut, kemudian dibawa ke pantai.

"Saat dilakukan introgasi, N mengakui perbuatannya telah mencuri di kedai pelapor. Saat ini N sudah ditangkap di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/125027278/pinjam-biduk-warga-polisi-tangkap-pencuri-speaker-di-tengah-laut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke