Salin Artikel

Destinasi Wisata di Padang Tetap Buka Selama Libur Nataru, Ini Syarat Masuknya

Sejumlah objek wisata seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Pasir Jambak, hingga Jembatan Siti Nurbaya diprediksi menjadi primadona untuk dikunjungi.

Hanya saja untuk dapat masuk, pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Tetap dibuka. Tapi dengan prokes ketat dan bagi yang masuk wajib sudah vaksin dengan menunjukkan kartu vaksinnya," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Padang, Raju Minrofa yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/12/2021).

Kegiatan harus dapat izin rekomendasi

Raju mengatakan, untuk menggelar kegiatan di objek wisata selama libur Nataru, penyelenggara harus mendapatkan izin rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Soal kegiatan atau event itu tergantung dari izin rekomendasi dari Satgas Covid-19. Kalau tidak dapat rekomendasi, tidak kita izinkan," kata Raju.

“Kalau untuk zona hijau, itu boleh terima kunjungan 75 persen. 100 kelurahan di Kota Padang itu zona hijau, termasuk semua tempat wisata juga zona hijau,” kata Raju.

Raju mengimbau agar masyarakat tetap merayakan tahun baru di rumah masing-masing, dan keluar rumah hanya untuk keperluan mendesak saja.

"Kalau merayakan tahun baru sebaiknya di rumah saja. Sebab kalau ramai-ramai tentu bisa menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan," kata Raju.

Sementara untuk restoran, kafe dan tempat hiburan dibuka hingga pukul 23.00 WIB, kecuali bagi layanan take away.

"Restoran, kafe dan tempat hiburan bukanya hanya boleh sampai pukul 23.00 WIB," jelas Raju.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/12/095611778/destinasi-wisata-di-padang-tetap-buka-selama-libur-nataru-ini-syarat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke