Salin Artikel

Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Tambusai Utara, Pengancam Ibu Korban Pemerkosaan 4 Pria, Dimutasi

Dua di antaranya adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik Polsek Tambusai Utara Bripda RS dimutasi.

Seperti diketahui, Bripka JL dan Bripda RS sempat diperiksa Propam Polda Riau karena diduga memarahi dan mengancam ibu muda berinisial ZU (19) yang menjadi korban pemerkosaan empat pria.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya mutasi dalam tubuh jajaran Polri di wilayah hukum Polda Riau.

Namun, dia menyebut bahwa mutasi merupakan hal biasa dalam institusi Polri.

"Benar ada mutasi alih tugas sejumlah personel. Mutasi itu hal biasa untuk kepentingan organisasi dan juga karier personel," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).

Korban ZU sebelumnya mengaku mendapat perkataan kasar dan bernada ancaman dari kedua anggota polisi itu.


Korban diminta untuk menandatangani surat perdamaian setelah diperkosa empat pria.

Namun, korban dan suaminya menolak berdamai dan meminta polisi menangkap empat terduga pelaku.

Terkait pengakuan korban diminta polisi untuk menandatangani surat perdamaian, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu membantah hal itu.

"Manalah mungkin kita suruh berdamai. Enggak betul itu. Lagi pula korban dan terlapor tidak berdamai," tegas Raja. (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/12/075737978/kanit-reskrim-dan-penyidik-polsek-tambusai-utara-pengancam-ibu-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke