Salin Artikel

Pria Ini Cabuli Anak Kandung, Diduga Sudah Lebih dari Satu Kali

MANADO, KOMPAS.com - Polresta Manado, Sulawesi Utara, menangkap seorang pria berinisial J yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Aksi pencabulan itu diduga dilakukan lebih dari satu kali oleh J.

Pria berusia 40 tahun itu dilaporkan mencabuli anaknya yang masih berusia 16 tahun atau masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Kasat Reskrim Polresta Manado Taufik Arifin mengatakan, tindak pidana ini dilaporkan oleh istri pelaku ke Polresta Manado.

"Pelaku saat ini sudah ditahan," kata Taufik, lewat pesan singkat, Sabtu (11/12/2021).

Pelaku ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas Satu yang dipimpinan Ketua Tim Aipda Jemmy Mokodompit, pada Rabu (8/12/2021).

"Pelaku J ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun," ujar dia.

Taufik mengatakan, pelaku melakukan aksinya ketika korban berada di tempat tidur.

Saat melakukan aksinya, pelaku membujuk korban. Ketika itu, anaknya sempat melawan tapi pelaku tetap melakukan aksinya.

"Dalam laporan, diduga perbuatan pelaku ini sudah dilakukan lebih satu kali," sebut Taufik.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah temannya.

"Kini pelaku diamankan di Polresta Manado," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/151227778/pria-ini-cabuli-anak-kandung-diduga-sudah-lebih-dari-satu-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke