Salin Artikel

Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Orkes Musik Saat Pesta Pernikahan di Lombok Tengah Dibubarkan

Pembubaran dilakukan karena acara itu dinilai bisa menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum mengatakan, acara itu dihentikan pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.

Polisi melakukan komunikasi secara humanis kepada pemilik hajatan, terkait larangan masyarakat di 10 desa di Kecamatan Praya Timur mengadakan hajatan dengan orkes musik.

Menurut Sayum, izin keramaian hanya diberikan kepada acara adat seperti nyongkolan dengan menggunakan alat kesenian gendang beleq.

"Silakan dilaksanakan namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak serta, dilaksanakan khusus di dalam dusun saja serta jangan menerima kegiatan nyongkolan dari luar dusun maupun desa" kata Sayum dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12/2021)

Sayum meminta pengertian kepada penangung jawab atau pemilik alat musik untuk menghentikan penggunaannya dan membubarkan diri.

Meski sempat ada masyarakat yang tidak setuju dengan keputusan polisi, acara pentas musik itu akhirnya dihentikan. Warga akhirnya mematuhi imbauan tersebut.

"Beberapa masyarakat ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, namun dapat diberikan pemahaman terhadap masyarakat dengan humanis" kata Sayum.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/202016378/berpotensi-timbulkan-kerumunan-orkes-musik-saat-pesta-pernikahan-di-lombok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke