Salin Artikel

Dosen Unsri yang Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dosen tersebut jadi tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi.

Dosen R sebelumnya sempat datang memenuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukumnya, Ghandi Arius, untuk diperiksa sebagai saksi sejak Jumat pagi.

Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, ia pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kita melakukan gelar perkara dan hasilnya, kami menetapkan R sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Namun, Hisar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Meski demikian, Hisar mengatakan bahwa hasil penyidikan sementara akan segera diumumkan melalui konferensi pers.

"Hari ini diperiksa sebagai saksi tersangka. Sementara itu dulu ya, nanti sore press release," ujar Hisar.

Sebelumnya, R melalui kuasa hukumnya, Ghandi Arius, sempat membantah bahwa chat mesum terhadap tiga mahasiswi Unsri itu dikirim oleh dirinya melalui aplikasi WhatsApp.

Ghandi pun menegaskan bahwa kejadian itu membuat keluarga R menjadi terpuruk dan jadi korban perundungan oleh netizen.

Foto wajah R sudah beredar di media sosial.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/170127678/dosen-unsri-yang-diduga-lecehkan-3-mahasiswi-ditetapkan-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke