Salin Artikel

Pelaku yang Aniaya 5 Siswa SMK Penerbangan di Batam Diduga Polisi Berpangkat Aiptu

BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap 5 siswa di SMK Penerbangan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga seorang oknum polisi berpangkat Aiptu.

Di mana pelaku merupakan juga merupakan pembina sekolah tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku penganiayaan terhadap 5 siswa SMK Dirgantara Batam seorang polisi, inisial Aiptu ED,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt melalui telepon, Jumat (10/12/2021). 

Kendati demikian Harry enggan menyebutkan di mana yang bersangkutan bertugas atau berdinas.

“Kalau terkait dinas pelaku saya juga belum mengetahui secara rinci, nanti kalau sudah ada kelanjutannya akan kami sampaikan,” singkat Harry.

Harry menambahkan, kasus ini telah diambil alih oleh Bidang Propam Polda Kepri, dan yang bersangkutan telah dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.

"Saat ini Aiptu ED sudah dipanggil Propam Polda Kepri dan sedang menjalani pemeriksaan,” terang Harry. 

Sebelumnya sejumlah siswa sekolah penerbangan di Kota Batam diduga menjadi korban kekerasan di sekolah.

Mereka diduga mengalami kekerasan fisik hingga pemenjaraan dalam sel tahanan.

Bahkan perbuatan tersebut sempat direkam dan juga difoto sebanyak 15 kali yang diduga merupakan siswa SMK Penerbangan Batam yang mengalami penganiayaan di sel tahanan sekolah.

Sel tahanan itu berupa ruang sempit dengan dengan hanya beralaskan karpet biru dan satu dipan berkasur tanpa alas.

Dalam foto dan video juga menunjukkan beberapa peserta didik yang tengah dalam kondisi diborgol dan dirantai.

Ada pula siswa lainnya tampak dalam foto berada di balik jeruji besi sel tahanan sekolah sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/115929878/pelaku-yang-aniaya-5-siswa-smk-penerbangan-di-batam-diduga-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke