Salin Artikel

Kalsel Dilanda Sejumlah Bencana Alam, Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0773/KUM 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang di Provinsi Kalsel.

Menurut Sahbirin, penetapan status tanggap darurat setelah beberapa daerah terendam banjir dan bencana alam lainnya.

"Kita menetapkan status tanggap darurat ya, ada beberapa Kabupaten Kota terendam, kita turun ke lapangan, kita berharap banjir kali ini tidak seperti yang kita rasakan di awal tahun ya," ujar Sahbirin Noor dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/12/2021).

Status tanggap darurat ini akan berlaku hingga 16 Desember 2021.

"Apabila kejadian bencana semakin meningkat maka status tanggap darurat akan diperpanjang kembali dengan ketentuan berlaku," tegasnya.

Diterbitkan status tanggap darurat, Sahbirin mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan akan potensi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Terkhusus banjir, masyarakat diminta untuk segera mengungsi jika kondisi sudah tidak memungkinkan.

Sahbirin juga telah menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel untuk otomatis terjun ke lokasi bencana tanpa menunggu perintah.

"Dari awal saya katakan, untuk BPBD Kalsel tidak usah menunggu perintah lagi, otomatis sudah terjun langsung, sekarang saya yang bertanding dengan mereka, duluan mana antara saya di tempat banjir atau mereka, kita pacu semangatnya untuk segera turun jika ada musibah," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/055848478/kalsel-dilanda-sejumlah-bencana-alam-gubernur-tetapkan-status-tanggap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke