Salin Artikel

Perkara Mobil Sigap Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa dan Pemuda Segel Kejari Pamekasan

Aksi tersebut merupakan bagian dari unjuk rasa Hari Anti Korupsi internasional.

Massa mendesak Kejari Pamekasan mengusut tuntas perkara pengadaan mobil operasional kesehatan Siaga-Tanggap-Peduli (Sigap) yang hingga saat ini belum ada kejelasannya.

Koordinator aksi, Hasan Basri mengatakan, salah satu tuntutan yang harus segera diselesaikan Kejari Pamekasan yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi mobil Sigap di Kejari Pamekasan sudah setahun mandek.

Seharusnya, di Hari Anti Korupsi saat ini, perkara tersebut sudah ada tindak lanjutnya sebagai bentuk profesionalisme penanganan hukum Kejari Pamekasan.

"Perkara mobil Sigap sudah penyidikan, tapi sudah setahun belum ada tersangkanya. Hari Anti Korupsi di Kejari Pamekasan hanya seremonial belaka tanpa ada bukti nyata penegakan hukum," kata Hasan Basri.

Hasan menduga, perkara mobil Sigap sudah diintervensi oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Menurutnya, bupati sudah mengirimkan surat kepada Kejari Pamekasan pada tanggal 2 November 2020 lalu, yang isinya agar perkara tersebut tidak dilanjutkan dan dialihkan kepada inspektorat.

"Setelah ada surat bupati itu, penyidikan tidak ada kelanjutannya lagi sampai sekarang. Ini menandakan bahwa penyidikan sudah diintervensi oleh orang lain," ungkapnya.

Insiden pelarangan

Peserta aksi sempat ditemui oleh Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi. Ardian mengajak perwakilan massa berdiskusi di dalam kantor.

Ajakan itu disepakati namun tiba-tiba gagal karena ada salah satu perwakilan massa diusir dan dilarang masuk ke kantor karena menggunakan celana pendek.

"Apa masalahnya kalau pakai celana pendek kok dilarang berdiskusi dan diusir. Memang Kejari ini milik siapa," ujar Samhari, perwakilan massa yang diusir.

Karena pengusiran itu, semua perwakilan massa yang hendak diskusi di dalam kantor, kompak menolak masuk ke dalam kantor.


Massa segel kantor

Mereka memilih berorasi di luar kantor dan mengajak Kajari Pamekasan berdialog secara terbuka.

Namun ketika ditunggu berjam-jam, tak ada satu pun perwakilan Kejari Pamekasan yang keluar menemui.

Massa kemudian membakar ban di depan pagar pintu masuk kantor, lalu menyegel pintu pagar dengan rantai dan menguncinya menggunakan gembok.

Sejumlah staf dan polisi yang ada di dalam kantor Kejari kebingungan untuk keluar kantor.

Ardian Junaedi, Kasi Intel Kejari Kejari Pamekasan saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan atas aksi tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/152647078/perkara-mobil-sigap-tak-kunjung-tuntas-mahasiswa-dan-pemuda-segel-kejari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke