Salin Artikel

Cerita Nakes di Luwu Dijerat UU ITE, Dipicu Surat Hasil Temuan Makanan Berformalin yang Tersebar di Medsos

Ia dianggap melanggar UU ITE dan harus mmebayar denda sebesar Rp 2 miliar setelah surat hasil temuan makanan berformalin tersebar di media sosial.

Di surat tesebut, Hasmawati yang menjadi sanitarian di Puskesmas Wawondalu membubuhkan tandatangannya.

Berawal dari sidak makanan berformalin

Kasus tersebut bergulir sejak 18 Mei 2019. Saat itu Hasmawati mendapatkan tugas untuk menginspeksi dugaan adanya pedagang di Pasar Wawondula yang menggunakan formalin untuk bahan pengawet makanan.

Dari sejumlah sampel makanan diambil ternyata ada satu yang mengandung formalin.

Temuan itu kemudian diinformasikan ke Dinas Kesehatan Luwu Timur untuk diperiksa ulang.

Namun sebelum pemeriksaan ulang terjadi, surat pemberitahuan yang ditandatangani Hasmawati itu malah beredar di media sosial.

Belakangan, setelah diperiksa ulang, sampel makanan yang awalnya diduga mengandung formalin, malah menunjukkan hasil negatif saat diperiksa tim dari Dinas Kesehatan Luwu Utara.

Pemilik usaha yang merasa tertuduh menggunakan formalin berdasarkan surat dari Puskesmas Wawondula kemudian melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Dalam kasus ini penggugat bernama Frangky memenangkan hasil persidangannya dan sekarang masuk tahap kasasi,” kata Hasmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).

Petisi untuk mendukung Haswati

Hasmawati pun heran karena ia menjalankan tugas dan merasa tidak menyebarkan surat hasil pemeriksaan awal tersebut.

“Di mana keadilan di negeri ini dan perlindungan ini, haruskah ada tenaga kesehatan yang merasakan apa yang saya rasakan menjadi tergugat dalam keadaan melaksanakan tugas," sebut Hasmawati.

Untuk mendapatkan dukungan publik, pegawai puskesmas itu kemudian membuat petisi di change.org. Hingga Rabu (8/12/2021) sudah ada 12.288 tanda tangan yang mendukung petisi buatan Hasmawati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Amran Amir | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/061600278/cerita-nakes-di-luwu-dijerat-uu-ite-dipicu-surat-hasil-temuan-makanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke