Salin Artikel

Tidak Berubah, Bandar Lampung Tetap PPKM Level 3 Saat Nataru

"Penyekatan di perbatasan masuk ke Kota Bandar Lampung tetap kami laksanakan menjelang perayaan Natal dan tahun baru," kata Eva Dwiana seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Ia mengatakan bahwa penyekatan di lima titik pintu masuk ke Bandar Lampung akan dilakukan guna mencegah lonjakan jumlah kasus Covid-19.

Kebijakan ini juga untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Bandar Lampung.

"Belum ada pembatalan PPKM level 3. Tetap ada penyekatan, karena kan semua itu tergantung dari kepala daerah masing-masing. Ini juga untuk melindungi masyarakat dan bentuk kasih sayang saya," kata Eva.

Eva mengatakan, selain akan ada penyekatan di perbatasan, dua lokasi di dalam kota juga akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat selama Nataru.

"Dua lokasi dalam kota yang akan disekat yakni di Bundaran Lungsir dan Tugu Adipura. Namun, bila nanti ada aturan dari pemerintah pusat yang mencabut PPKM level 3, maka akan ada kelonggaran bagi para pedagang kecil, tetapi PPKM level 3 tetap diberlakukan," kata Eva.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru secara serentak di semua wilayah.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali mengatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Dia menyebutkan, vaksinasi lanjut usia atau lansia akan terus digenjot.

Hingga saat ini, vaksinasi lansia mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/153035078/tidak-berubah-bandar-lampung-tetap-ppkm-level-3-saat-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke