Salin Artikel

Imbas Napi Dianiaya Sesama hingga Tewas, 306 Tahanan RTP Polrestabes Medan Dipindah

Sebanyak 306 tahanan yang sebagian besar sudah berstatus inkrah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan. 

Panca tiba di RTP Polrestabes Medan sekitar pukul 17.00 WIB. Dua jam kemudian, Panca terlihat keluar dari RTP menuju lantai 2 gedung Polrestabes Medan.

Saat itu dia enggan memberikan keterangan dan mengarahkan untuk mewawancarai Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Hanya saja saat itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko tidak terlihat di lokasi. 

Di lokasi tersebut, terlihat Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Kasatreskrim Polrestabes Medan, M. Firdaus, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Raffles Marpaung dan lainya.

Hingga pukul 20.00 WIB, Panca masih terlihat di RTP.

Proses pemindahan tahanan dilakukan dengan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumut, Sabhara Polda Sumut serta sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan. 

Sidak Kapolda Sumut untuk pastikan tahanan dapat pelayanan yang baik

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (7/12/2021) pagi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kedatangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan pejanbat utama Polda Sumut lainnya di RTP Polrestabes Medan untuk mengecek kondisi tahanan dan ruang-ruang tahanan yang ada. 

Kapolda Sumut melihat dan mengecek satu persatu kondisi ratusan tahanan yang terlibat berbagai kasus kejahatan mendekam di dalam sel tahanan.

"Kedatangan Kapolda yang didampingi Wakapolda untuk mengecek langsung kondisi rumah tahanan polres-polres Jajaran serta ingin memastikan bahwa tahanan mendapat pelayanan yang baik," ujar Hadi. 


306 tahanan dipindah

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 306 orang tahanan yang sebagian besar berstatus inkrah yang berada di RTP Polrestabes Medan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta sebanyak 269 orang, LKP anak sebanyak 11 orang, Lapas Perempuan sebanyak 26 orang.

Dari 306 tahanan itu, yang berstatus inkrah sebanyak 277 orang dan tahanan titipan jaksa sebanyak 29 orang. Kini, sisa tahanan penyidikan sebanyak 348 orang. 

"Dari jumlah tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas, jadi sebanyak 306 tahanan yang sudah divonis dan statusnya inkrah kita pindahkan ke Lapas Tanjung Gusta dan beberapa lapas lain di Medan," kata Hadi.

Sebelum dipindahkan, ratusan tahanan menjalani swab tes Covid-19 untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Langkah yang dilakukan Kapolda Sumut, lanjut dia, tidak lepas dari kejadian beberapa waktu yang lalu ada tahanan yang meninggal dianiaya sesama tahanan sendiri.

"Kita tidak ingin hal itu terulang kembali, Bapak Kapolda melihat, mengalisa dan evaluasi yang dilakukan malam ini dengan memindahkan kurang lebih 300 tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum," ujar Hadi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/07/104418678/imbas-napi-dianiaya-sesama-hingga-tewas-306-tahanan-rtp-polrestabes-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke