NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Polisi telah menetapkan dua kurir yang membawa sabu seberat satu kilogram itu sebagai tersangka. Para pelaku juga ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Kedua pelaku itu adalah Junandas (33) alias JND, mahasiswa asal Jalan Rajawali Aceh Utara, dan Murliadi (40) alias MR, aparatur sipil negara (ASN) asal Glumpang Matangkuli, Aceh Utara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel mengatakan, kedua tersangka menyembunyikan bungkusan sabu di sela-sela paha atau di balik selangkangan saat menaiki pesawat.

Bungkusan narkoba itu dimasukkan ke dalam celana pendek ketat yang dipakai pelaku. Hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan di bandara. Bungkusan narkoba itu 

"Masing-masing tersangka membawa sabu-sabu seberat 500 gram, total sabu yang disita satu kilogram," kata Daniel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/12/2021).

Daniel mengungkapkan, kasus itu terbongkar setelah polisi menerima informasi tentang peredaran narkoba di salah satu hotel di Sidoarjo, Jawa timur.

Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyelidiki dan menggeledah hotel itu.


Kedua tersangka berinisial JND dan MR itu ditangkap pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan di hotel tempat keduanya singgah itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di atas lemari kamar hotel," kata Daniel.

Di dalam lemari kamar hotel tersebut, polisi menemukan 10 plastik sabu dengan berat masing-masing 100 gram.

"Jadi dari 10 plastik yang berisi 100 gram sabu, totalnya seberat satu kilogram sabu," ujar Dodi.

Kepada polisi, lanjut Daniel, kedua kurir tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang berinisial P yang kini ditetapkan sebagai buronan.

JND dan MR mengaku bertugas membawa sabu ke Surabaya melewati Bandara Juanda.

Dalam sekali pengiriman, masing-masing pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 20.000.000.

Kedua pelaku bekerja sebagai kurir mengantar narkoba ke sejumlah daerah. Aksi itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Keduanya mendapat komisi 20 juta dalam sekali pengiriman. Dan keduanya sudah melakukan ketiga kali ini," ujar Daniel.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu seberat satu kilogram atau senilai Rp 1 miliar itu juga disita.

Akibat perbuatannya itu, kedua kurir lintas provinsi ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/142041578/2-kurir-asal-aceh-ditangkap-bawa-1-kilogram-sabu-di-surabaya-terancam

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke