Salin Artikel

Tagih Cicilan Utang Rp 75.000, 2 Pegawai Koperasi di Bolmut Sulut Malah Ditusuk

Peristiwa itu terjadi di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut, Kamis (2/12/2021) sekitar 11.00 Wita.

"Pelakunya seorang pria berinisial R (41), warga Desa Lipubogu," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bolmut Ipda Doglas Tatontos saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).

Saat itu korban yang bernama Chorneles Manossoh (37) dan Abdulrahman Lauma (21) mendatangi rumah R.

Keduanya hendak menagih setoran mingguan pinjaman koperasi sebesar Rp 75.000 kepada istri pelaku.

"Istri pelaku mengatakan belum memiliki uang, namun kedua korban tetap berupaya meminta. Melihat hal tersebut, pelaku emosi lalu memukul mata kiri Abdulrahman dengan tangan kosong," jelasnya.

Kemudian, lanjut Doglas, pelaku mengambil pisau dapur yang sedang digunakan anaknya untuk mengupas mangga lalu mengejar korban Chorneles.

"Pelaku kemudian menikam paha kiri korban Chorneles hingga mengakibatkan luka sobek," terangnya.

Pelaku langsung ditangkap personel Polsek Bolangitang usai kejadian.

Setelah diamankan, pelaku dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Bolangitang sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian digiring ke Mapolsek Bolangitang.

"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Bolangitang untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/202223478/tagih-cicilan-utang-rp-75000-2-pegawai-koperasi-di-bolmut-sulut-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke