Salin Artikel

Libur Sekolah Akhir Tahun di Lombok Tengah Diundur Januari 2022

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

"Libur semester ganjil semula dari tanggal 20-31 Desember 2021, digeser menjadi tanggal 10-22 Januari 2022 mendatang," kata Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Lalu Muliawan dilansir dari Antara, Jumat (3/12/2021).

Kebijakan penundaan libur semester itu tak hanya dilakukan NTB tapi juga secara nasional untuk mengantisipasi mobilitas pada libur sekolah dan akhir Tahun Baru.

"Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang sekolah. Surat edaran telah kita sampaikan kepada semua sekolah di Lombok Tengah," katanya.

Ia menjelaskan, dengan penundaan libur ini maka pembelajaran tatap muka terbatas pada semester genap akan maju pada 8 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

"Pembagian rapor siswa dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2022 dengan ketentuan tanggal penetapan rapor 18 Desember 2021," jelasnya.

"Pembelajaran tatap muka transisi menyeluruh semester genap dimulai tanggal 24 Januari
2022," imbuh Lalu.

Selama kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang satuan pendidikan tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

"Kita imbau kepada sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama kegiatan pembelajaran," katanya.

Dalam SE, lanjut Lalu, juga tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan ASN selama periode Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 8 Januari 2022.

"Allhamdulilah selama ini tidak ada siswa yang terkena Covid-19. Semoga tidak ada kasus baru Covid-19 yang muncul selama kegiatan belajar," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/03/153449378/libur-sekolah-akhir-tahun-di-lombok-tengah-diundur-januari-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke