Salin Artikel

Kisah Bayi Natasya, Sakit Jantung dan Orangtua Taruh KTP di RS karena Tak Sanggup Bayar Tagihan Rp 20 Juta

Ia harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya. Namun orangtua Natasya tak bisa membayar tagihan sebesar Rp 20 juta.

Orangtua Natasya pun terpaksa meninggalkan KTP miliknya sebagai jaminan.

Natasya kemudian dibawa pulang dan dirawat oleh orangtua serta sang nenek di rumah mereka yang sederhana.

Kondisi Natasya mengharuskan tangan mungilnya untuk selalu terpasang selang infus agar bisa menerima makanan.

Keluarga Natasya belum tercatat sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Di KTP, mereka tercatat tinggal di Jalan Pogot Baru, namun saat ini mereka menetap di Jalan Pogot Jaya IV.

Saat itu mereka membayar secara mandiri.

Namun saat perawatan ketiga, orangtuan Natasya menilai biaya yang dibebankan pihak RS terlalu mahal dan mereka tak mampu membayar.

Bahkan mereka harus meninggalkan KTP sebagai jaminan.

"Sudah opname tiga kali ini. Pertama bulan Maret, kedua September dia (orangtua) bayar sendiri. Nah, yang ketiga ini dirasa itu mahal sampai Rp 20 juta. Sehingga KTP orangtua kemudian ditinggal di rumah sakit sebagai jaminan," ucap Nono saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).

Nono mengatakan keluarga Nataysa belum terdaftar di BPJS PBI.

Untuk itu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Polsek Kenjeran telah menemui Eni Susilowati, orangtua bayi Natasya.

"Kami (kemarin) sudah menemui keluarga itu. Kebetulan dari TKSK kepanjangan Dinsos, di awal juga sudah mencoba untuk menangani. Tapi waktu itu terkendala keluarga Ibu si bayi tidak mau terbuka, tidak memberikan alamat secara konkrit. Sehingga tidak bisa lanjut," kata Nono.

Meski begitu, TKSK Kenjeran tetap memantau kondisi bayi Natasya saat dirawat di rumah sakit.

TKSK juga memantau perihal tunggakan biaya perawatan di RSUD dr Soetomo.

TKSK Kenjeran tetap berusaha membantu keluarga Eni Susilowati untuk merawat bayi Natasya. Salah satunya dengan mendaftarkan keluarga itu ke BPJS PBI.

"Karena belum masuk BPJS PBI, kita mencoba untuk menguruskan mereka, dan kemarin sudah diuruskan. Tapi hal itu tetap tidak bisa membatalkan biaya (perawatan) yang sudah ditetapkan rumah sakit sekitar Rp 20 juta," jelas Nono.

"Untuk bisa klaim BPJS itu kan di awal pendaftaran atau 2x24 jam setelah masuk rumah sakit. Nah, bayi itu sudah keluar rumah sakit tanggal 24 November, sudah sekitar 10 hari dirawat dengan jalur pendaftaran pasien umum atau mandiri," kata dia.

Meski BPJS PBI tak bisa digunakan mengeklaim tunggakan biaya perawatan itu, Nono memastikan tetap berusaha mencarikan solusi melalui alternatif lain.

Salah satunya adalah negosiasi dengan pihak RS untuk meminta pengurangan biaya.

"Kami tetap berupaya untuk mencari solusi lain, melunasi tunggakan Rp 20 juta. Kami dengan TKSK Kenjeran akan menemui pihak RSUD dr Soetomo untuk meminta pengurangan biaya. Intinya kami akan negosiasi dengan rumah sakit," ungkap Nono.

Selain itu mereka juga akan berkoordinasi dengan Bangga Surabaya Peduli agar Natasya bisa dibantu melalui dana dari masyarakat yang disalurkan melalui Bangga Surabaya Peduli.

"Di samping itu kami juga woro-woro atau menginformasikan ke masyarakat, mungkin ada pihak-pihak yang peduli membantu secara ikhlas, sukarela termasuk ke teman-teman kecamatan dan kelurahan," tutur dia.

Nono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Kali Kedinding agar sang bayi mendapat pantauan langsung dari tenaga kesehatan.

"Orangtuanya sudah di rumah termasuk dengan bayinya. Saya sudah koordinasi dengan Kepala Puskesmas agar mengirimkan nakesnya untuk dilakukan pemantauan," ucap dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/175500878/kisah-bayi-natasya-sakit-jantung-dan-orangtua-taruh-ktp-di-rs-karena-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke