Salin Artikel

22 Korban Penipuan Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen Lapor ke Polisi, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini sudah ada total 22 laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan dari marinir gadungan berpangkat Mayjen itu.

Sebanyak 22 laporan polisi (LP) tersebut sudah masuk ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.

Para korban yang rata-rata perempuan itu melaporkan Dicky lantaran merasa ditipu pelaku dengan modus sebagai aparat militer dan penegak hukum.

"Sampai sekarang sudah ada 22 orang, yang sudah lapor ke kami, Polda Jatim. Sebagian besar korbannya perempuan, ya ibu-ibu gitu," kata Gatot dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Pelaku diduga meminta para korbannya untuk menyerahkan uang tunai Rp 1 juta dan dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 100 juta.

Kepada korbannya, pelaku juga mengaku memiliki warisan senilai Rp 80 miliar yang akan segera dicairkan dan akan diberikan kepada korban yang sudah menyerahkan sejumlah uang.

Perbuatan pelaku menipu para korbannya adalah untuk memperkaya diri.

"Nilai kerugian total dari keseluruhan korban, kami kalkulasi hampir Rp 500 juta," ujar Gatot.

Gatot menambahkan, Polda Jatim masih terus melakukan pengembangan dalam kasus penipuan yang dilakukan marinir gadungan berpangkat Mayjen itu.

Sebah, diperkirakan jumlah laporan tersebut akan terus bertambah, seiring dengan bergulirnya proses penanganan hukum terhadap pelaku.

"Kami masih kembangkan terus, dan kami dalami terus. Tidak menutup kemungkinan, masih ada korban-korban lainnya," tutur Gatot.

Seperti diberitakan, seorang pria bernama Dicky Agung Priyana (38), ditangkap Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 di Kompleks Ruko 21, Jalan Raya Gubeng, tepatnya di depan RS Siloam, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/11/2021).

Dicky ditangkap karena mengaku sebagai marinir dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo. 

Saat ditangkap, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.

Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/210944778/22-korban-penipuan-marinir-gadungan-berpangkat-mayjen-lapor-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke