Aksi penjambretan diketahui oleh warga sehingga pencuri panik dan melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan miliknya.
Padahal harga sepeda motor pelaku jauh lebih mahal dari nilai perhiasan yang dia rampas.
Kronologi
Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution mengatakan, kasus tersebut bermula saat Subaida, warga Desa Tegalgusi menjemur pakaian di halaman rumahnya, Selasa (30/11/2021).
Pelaku langsung mendatangi korban dan merampas kalung emas di leher korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.
Dikejar hingga ke gang buntu
Korban seketika berteriak dan minta pertolongan warga. Saat itulah, warga mengejar pelaku hingga dia terjebak di gang buntu.
“Saat di gang buntu itu, pelaku meninggalkan sepeda motornya,” kata Bejul pada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).
Pelaku memilih berlari ke lokasi curam di Sungai Mrawan.
“Karena lokasi curam, di situ ada Sungai Mrawan dan semak-semak, pelaku lolos,” ujar dia.
Polisi buru pelaku
Pelaku berhasil membawa kalung emas seberat 10 gram. Namun, juga meninggalkan sepeda motor yang nilai harganya lebih mahal.
Bejul mengungkapkan, nilai harga sepeda motor milik pelaku mencapai belasan juta. Sementara kalung yang dicuri hanya berkisar Rp 5 juta saja.
Kini polisi memburu pelaku penjambretan yang berciri-ciri tubuh gemuk, berusia sekitar 40 tahun.
Polisi juga menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan pelaku pencurian.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/113437178/pencuri-tinggalkan-sepeda-motor-usai-jambret-kalung-emas-warga