Salin Artikel

Pengedar Sabu Sasar Petani Rumput Laut di Perbatasan RI-Malaysia, Disebut untuk Tambah Stamina

Keempat terduga pengedar masing masing KD (41), HR (31), MR (34) dan SL (32) merupakan warga Sebatik.

Mereka diduga pemasok narkoba bagi para petani rumput laut di Pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini.

"Info yang kami dapat, banyak perumput laut di Sebatik sebelum berangkat memanen atau menanam rumput laut, memakai narkoba dengan anggapan hal itu bisa menambah semangat dan staminanya," kata Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letnan Kolonel Arm Yudhi Ari Irawan dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, warga Desa Liang Bunyu di Sebatik Barat, memang mayoritas pembudi daya rumput laut.

Mereka menjadi sasaran para pengedar, karena harga rumput laut yang tengah stabil saat ini, dianggap sebagai peluang besar bagi para pemain barang haram tersebut.

"Pangsa pasarnya cukup menjanjikan, kami menduga para terduga pengedar ini sudah lama memperjualbelikan narkoba di kalangan perumput laut," imbuhnya.


Ditemukan pistol rakitan

Pengungkapan kasus narkoba menyasar para petani rumput laut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan masifnya peredaran narkoba di mes-mes rumput laut.

Satgas kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polres Nunukan untuk bersama sama melakukan pengintaian di areal pesisir Desa Liang Bunyu.

"Saat kapal empat terduga tersebut merapat ke sebuah rumah di Liang Bunyu, kami lakukan penyergapan. Kita temukan narkoba sebanyak 10 bungkus dengan berat sekitar 75,20 gram. Kami juga menemukan pistol rakitan caliber 9 mm, sebilah samurai dan sebilah badik," lanjutnya.

Yudhi mengatakan, temuan pistol rakitan menjadi perhatian Satgas Pamtas.

Dari pengakuan para terduga pengedar, pistol tersebut dibeli dari sesama nelayan di Pulau Sebatik.

Sedangkan narkoba jenis sabu tersebut, diduga kuat berasal dari Tawau Malaysia.

"Kita masih dalami kasus ini ya, dari keempatnya, siapa yang punya narkoba itu. Termasuk indikasi peredaran senpi rakitan, semua masih pendalaman. Tapi kalau ditanya berapa lama mereka beroperasi, melihat dari temuan pistol dan senjata tajam, kemungkinan mereka sudah berpengalaman," tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti yang diamankan masing masing, narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 75,20 gram, sepucuk pistol rakitan tanpa amunisi, sebilah samurai, sebilah badik, empat unit Hp milik para terduga pengedar, dan dua tas selempang yang digunakan sebagai tempat pistol dan tempat menyimpan narkoba.

"Kami serahkan para pelaku dan barang bukti ke Satreskoba Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/28/160206578/pengedar-sabu-sasar-petani-rumput-laut-di-perbatasan-ri-malaysia-disebut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke