Salin Artikel

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kotak Suara dan Pemukulan Polisi di Dairi

Para tersangka diduga terkait dalam kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan, serta perusakan kotak suara dalam pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tingga Lingga, Kabupaten Dairi.

"Kesembilan tersangka itu yakni JWG, DHS, IP, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB. Mereka semua merupakan warga Kabupaten Dairi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/11/2021).

Ia menyebutkan, sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi dibantu Polda Sumut menangkap 12 orang yang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kotak suara saat berlangsungnya pilkades di Desa Betungen Julu, pada Kamis lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diringkus. Saat ini calon kepala desa nomor 02 juga dimintai keterangan oleh petugas," kata Hadi.

Hadi mengatakan, para tersangka melakukan aksi pencurian kotak suara, serta memukul anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

"Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda, di antaranya lima orang merampas dan merusak kota suara, dua orang merobek surat suara, dan satu orang lagi masih dalam pencarian, serta satu orang lagi yang memprovokasi massa," kata Hadi.

Petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.

"Kesembilan tersangka itu dikenakan Pasal 365 subsider Pasal 363 atau Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 406 ayat 1 KUHP dan terancam 9 tahun penjara," kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.

Hadi mengatakan, Desa Bertungen Julu saat ini masih dijaga oleh personel gabungan TNI dan Polri.

"Saat ini kita masih menyiagakan satu kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan Desa Bertungen Julu," kata Hadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/28/153801778/9-orang-jadi-tersangka-perusakan-kotak-suara-dan-pemukulan-polisi-di-dairi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke