Salin Artikel

Tokoh KKB Temianus Magayang Ditembak karena Melawan Saat Penangkapan

Temianus yang juga dikenal dengan nama Demius Magayang, selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat keamanan karena dianggap terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan yang terjadi di Yahukimo.

Saat ditangkap, tersangka berusaha melawan sehingga aparat keamanan terpaksa melumpuhkannya di bagian kaki dengan tembakan.

"Dia melawan, jadi terpaksa ditembak," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/11/2021).

Kronologi

Mengenai kronologi penangkapan, Faizal menjelaskan, sekitar pukul 10.40 WIT, Satgas Gakum Nemangkawi mendapat laporan bahwa Temianus berada di kawasan PT Indo Papua jalan Gunung Distrik Dekai.

Setelah satu jam perjalanan menuju ke lokasi tersebut, aparat mengetahui Temianus yang mengendarai kendaraan roda empat tengah melintas sehingga kemudian ditangkap. 

Menurut Faizal, sebelum dibawa ke RSUD Yahukimo, Temianus sempat dibawa ke Polres Yahukimo untuk diperiksa.

Dari Temianus, aparat mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api pendek rakitan, delapan butir amunisi terdiri dari kaliber 5,56 tujuh Butir dan kaliber 7,62 satu butir.

Kemudian satu unit HT merk Motorola, dua buah dompet, satu unit ponsel merk Samsung, satu unit pisau, tiga bungkus rokok anggur kupu dan satu unit kalung bercorak bintang kejora.

Temianus diketahui terlibat sejumlah kasus dugaan pembunuhan, mulai dari staf KPU Yahukimo Henry Yovinski pada 2020, kemudian pembunuhan Muhammad Toyib di jalan bandara, dan pembunuhan dua prajurit Batalyon Infanteri Lintas Udara 432 Kostraddi ujung Bandara Nop Goliat Dekai.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/28/124632878/tokoh-kkb-temianus-magayang-ditembak-karena-melawan-saat-penangkapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke