Salin Artikel

Polisi Buru Pemeran dan Penyebar Video Syur 28 Detik di Parepare

PAREPARE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki video syur berdurasi 28 detik yang beberapa hari ini beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak kedua remaja melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan, polisi tengah memburu pemeran dan penyebar video syur tersebut.

Video syur ini diduga diunggah oleh seorang warga Parepare di status WhatsApp.

"Beredarnya video itu kami juga baru tahu. Kami (PPA Polres Parepare) telah berkoordinasi dengan pihak Buser untuk mencari tahu kebenaran video itu," ujar Aipda Dewi Natalia Noya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Dia berjanji dalam waktu dekat akan mampu mengungkap kasus tersebut.

"Keberadaan remaja dalam video kami belum temukan, dan lokasi tempat pembuatanya juga belum bisa dipastikan," ungkapnya.

Dewi menambahkan, pemeran pria dan wanita dalam video syur tersebut diketahui masih di bawah umur.

"Kita sampai saat ini masih melakukan penyelidikan," tutup Dewi.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/184831878/polisi-buru-pemeran-dan-penyebar-video-syur-28-detik-di-parepare

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke